PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DS (19) berjalan terpincang-pincang saat petugas Polsek Tampan menurunkan dirinya dari mobil di RS Bayangkara Pekanbaru, Sabtu (21/11). Pria ini terpaksa dilumpuhkan polisi dengan tembakan dan mengenai kaki kirinya, karena melawan saat dilakukan pengembangan atas kasus pembunuhan yang dilakukannya, 18 Oktober 2015 lalu di Jalan Cipta Karya, Gang Limbat kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.
Penangkapan DS setelah dilakukan penyelidikan lebih kurang satu bulan, bahkan polisi terpaksa keluar kota untuk menangkap pelaku pembunuhan satu ini, DS ditangkap, Jumat (20/11) lalu sekitar pukul 16.15 WIB di sebuah rumah kosong terletak di Jalan Rakyat Kecamatan Medan Timur Kota Medan Provinsi Sumut.
‘’Pelaku salah satu pembunuh Dedi Sahrul Hasibuan (19) yang ditemukan tewas di bawah pohon pisang di Jalan Cipta Karya, beberapa waktu lalu,’’ terang Kapolsek Tampan AKP Arry S Wibowo melalui Kanitreskrim AKP Herman Pelani, Sabtu (21/11) kemarin.