HUKUM & KRIMINAL

Mau Jadi Honorer, Malah Tertipu Rp35 Juta

Kriminal | Kamis, 21 Januari 2016 - 09:20 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Mendapat pekerjaan di instansi pemerintahan memang menjadi dambaan sebagian masyarakat. Bahkan untuk mendapat pekerjaan tersebut mereka rela menyerahkan sejumlah uang pelicin. Padahal jika uang pelicin itu digunakan untuk modal usaha akan lebih bagus.

Ini yang dialami Amri Salam (34) warga Pekanbaru. Karena ingin mendapat pekerjaan sebagai pegawai honorer di Dishubkominfo Pekanbaru, bukannya pekerjaan, malah dirinya harus kehilangan uang Rp35 juta. Kejadian penipuan ini dialami Amri pada April 2015 lalu. Amri ditipu seorang wanita berinisial EL yang juga warga Pekanbaru. Kepada Amri, EL mengaku bisa memasukkan Amri sebagai pegawai honorer walaupun umurnya sudah lewat. Namun EL mengatakan untuk masuk menjadi honorer di Dishubkominfo, Amri harus menyerahkan uang Rp35 juta.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Merasa kenal dengan pelaku, akhirnya korban menyetujui persyaratan tersebut, asal dirinya mendapat pekerjaan yang dipandang menjanjikan. Secara bertahap Amri menyetorkan uang kepada EL dengan total Rp35 juta. Hari demi hari dilewati, bulan demi bulan dilewati, tahun pun sudah berganti namun pekerjaan yang dijanjikan EL tidak kunjung ada.

Berkali-kali Amri menghubungi EL sebagai pelaku. Namun ia meminta untuk bersabar. Amri kemudian meminta EL untuk  mengembalikan uangnya sesuai perjanjian. Namun setiap ditagih pelaku mengelak dan acap kali mematikan sambungan seluler. Ditemui di rumahnya juga tidak ada. Merasa telah ditipu, akhirnya korban menempuh jalur hukum, agar pelaku bisa dihukum dan mengembalikan uangnya yang telah ditilap pelaku.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook