HUKUM & KRIMINAL

Mau Jadi Honorer, Malah Tertipu Rp35 Juta

Kriminal | Kamis, 21 Januari 2016 - 09:20 WIB

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Aryanto mengatakan, modus penipuan yang dialami korban sudah acap kali terjadi, bahkan banyak korban yang harus gigit jari karena ditipu jutaan bahkan puluhan juta. ‘’Kasus ini masih kami dalami. Kami akan memeriksa beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Pelapor nantinya akan dipanggil juga sebagai saksi untuk pertama kali. Jika terbukti bersalah maka akan ditahan,’’tutupnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Aripin SH memastikan instansinya belum ada penerimaan tenaga honorer. Terkait dengan adanya penipuan sebesar Rp35 juta yang dijanjikan bisa menjadi tenaga honorer menurut Aripin sudah masuk ranah hukum dan sebaiknya dilaporkan ke pihak berwajib. “Yang pasti laporkan saja ke polisi. Itu sudah penipuan, karena sampai sekarang memang tidak ada dibuka atau diperlukan tenaga honorer. Untuk tenaga honorer harus diajukan dulu dalam APBD, tidak bisa asal-asalan,”kata Aripin kepada Riau Pos.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Aripin mengatakan, kasus tersebut sudah sering terjadi. Untuk itu, masyarakat diminta cerdas agar tidak mudah tertipu. “Kasus itu sudah sering terjadi. Jangan sampai ada lagi. Saya tegaskan sampai saat ini Dishub tidak membuka tenaga honorer,”tutupnya.(nto)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook