Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi

Kriminal | Selasa, 20 April 2021 - 10:14 WIB

Pemuda Pengangguran Diringkus Polisi
Ilustrasi Maling (INTERNET)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Warga Kelurahan Tanjung Gading Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dikejutkan dengan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di daerah itu. Di mana kejadian naas itu dialami Aufar Riadi (30) pemilik konter handphone.

Kejadian itu diketahui korban pada Jumat (19/3) sekitar pukul 09.00 WIB. “Pagi itu korban hendak membuka kiosnya dan korban kaget ketika melihat pintu belakang kios itu terbuka dan ada bekas congkelan benda keras atau dibuka paksa,” ujar Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (19/4).


Ketika dicek, sejumlah handphone yang dijualnya telah raib. Bahkan, setelah ditaksir korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp3,5 juta dan hari itu juga korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pasir Penyu.

Misran menjelaskan, berdasarkan olah TKP, aksi maling itu diperkirakan terjadi bekisar pukul 03.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB. Sebab Kamis (18/3) sekitar pukul 23.30 WIB, korban menutup konternya dan pulang ke rumah yang tak jauh dari konter itu.

Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu terus menggali informasi terkait aksi Curat itu, hingga akhirnya identitas tersangka diketahui, yakni BBH alias Bobi (29) pengangguran asal Desa Rejosari, Kecamatan Lirik. Setelah mengantongi identitas pelaku, tim terus memburu dan melacak tersangka.

Bobi diamankan dan dipaksa menunjukkan tempat dia menyimpan barang bukti, yakni disebuah kafe di Pasar Sri Gading Air Molek. Malam itu juga, polisi menggeledah kafe tersebut dan ditemukan sejumlah smartphone.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pasir Penyu guna proses selanjutnya, termasuk melacak tempat tersangka menjual smartphone hasil curian tersebut,” terang Misran.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook