KOTA (RIAUPOS.CO) - Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan BW (25) dan EW (25) berakhir. Pasalnya dua sekawan ini ditangkap Polsek Tampan, Selasa (16/2). Diketahui mereka berdua sudah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru. Mereka bisa dikatakan spesialis curanmor, pasalnya waktu mencuri sepeda motor korban hanya satu menit.
‘’Paling lama satu menit bang. Kalau lebih saya tinggalkan,’’ sebut BW kepada Riau Pos, Kamis (18/2) saat ekspose di depan kantor baru Polsek Tampan.
BW mengatakan tidak memilih jenis sepeda motor yang menjadi target, jenis apapun jika bisa di buka dengan kunci Y dan T. Sepeda motor itu dibawa kabur.
‘’Kami mengambil sesuai permintaan, karena sudah ada penadahnya. Jika minta motor Beat, kami curi itu,’’ sebutnya.
BW mengaku dirinya berperan sebagai eksekusi. Ia mempelajari teknik itu dari seorang teman. ‘’Awalnya memang sulit, tapi kalau sudah biasa, bisa cepat,’’ akunya.
Sedangkan EW yang diketahui pernah mengenyam pendidikan di salah satu universitas swasta di Pekanbaru itu mengaku peran dirinya hanya mengantarkan BW. ‘’Saya mengantar bawa motor, BW yang eksekusi,’’ sebutnya.