PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau baru saja menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2022. Operasi ini digelar selama 22 hari, mulai dari 26 Oktober sampai 16 November 2022. Hasilnya, Polda Riau beserta jajaran berhasil mengamankan 391 pelaku penyalahgunaan narkotika. Jumlah ini terbagi atas 277 kasus yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam rilis resmi yang diterima Riau Pos mengatakan, dari 277 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 21 kasus merupakan target operasi (TO). Sisanya merupakan kasus non-TO yang berhasil diungkap selama operasi. Selain itu, Korps Bhayangkara juga berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti.
"Di antaranya 28.866,11 gram ganja, 42.742,47 gram atau 42 kg lebih sabu, 272,5 butir ekstasi, 313 unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam melakukan transaksi, 1 pucuk air soft gun, 9 unit kendaraan roda empat, 65 unit kendaraan roda dua, dan uang tunai Rp118.024.000," ujar Kombes Sunarto, Jumat (18/11).
Ditambahkan Kombes Sunarto, dari operasi yang digelar, ada beberapa kasus menonjol dengan barang bukti yang diamankan cukup banyak. Di antaranya pengungkapan 10 kg sabu dengan tersangka FAR pada 28 Oktober di Jalan Arifin Ahmad, Mundam Dumai oleh Polres Dumai.
Selanjutnya ada pengungkapan pelaku dengan kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 30 kg. Dua orang tersangka yakni MUH dan HER, berhasil diamankan pada 15 November 2022 di Desa Api Api Laut, Kecamatan Bandar Laksmana, Bengkalis.
"Kemudian ada pengungkapan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam dengan total 14 pelaku. Pengungkapan berhasil dilakukan saat pelaksanaan operasi atau razia pada 5 November 2022. Kepada para pelaku dilakukan rehabilitas," tuturnya.
Dalam Operasi Antik kali ini terdapat beberapa kegiatan operasi yang dijalankan dalam beberapa satuan tugas (satgas), di antaranya Satgas Pencegahan sebanyak 2.103 kali. Bila dibanding pada tahun sebelumnya, kegiatan yang dilakukan Satgas Pencegahan mengalami kenaikan hingga 261 persen.
"Selain itu ada Giat Satgas Banops sebanyak 27 kali. Jumlah ini mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Selanjutnya ada Sagtas Tindak yang menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Bila dibanding tahun sebelumnya, jumlah penindakan mengalami penurunan dari 463 kasus," paparnya.
Dilihat dari tren pengungkapan berdasarkan barang bukti (BB) yang diamankan, jumlah BB sabu mengalami kenaikan sebanyak 545.17 gram dari tahun sebelumnya dan ganja mengalami kenaikan 27.745,48 gram dari tahun sebelumnya. Sedangkan untuk ekstasi turun dari tahun sebelumnya sebanyak 50.236. "Sebagai catatan, naiknya kegiatan Satgas Pencegahan berpengaruh langsung pada tingkat kesadaran masyarakat. Secara umum, Ops Antik Polda Riau berjalan dengan baik dan hasil yang maksimal," terangnya.
Polda Riau, dikatakan Kombes Sunarto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba. Kepolisian tetap berkomitmen menyatakan perang besar melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa.
Sebagai informasi, perang terhadap peredaran narkotika memang tengah digelorakan Polda Riau beserta jajaran. Beberapa waktu lalu, instansi yang dikomandoi Irjen Pol Mohammad Iqbal berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan jumlah fantastis yakni 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi.
Jumlah ini sekaligus mencetak rekor sejarah baru penangkapan narkoba terbesar di Bumi Lancang Kuning. Saat itu, Irjen Iqbal, menyebutkan, dari awal tahun hingga September 2022 pihaknya telah mengamankan lebih dari 500 kg narkotika jenis sabu.
"Ini menunjukkan bahwa kami terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap sejak saya di sini," ucap Iqbal dalam sebuah kesempatan ekspose.
"Sengaja saya ekspose di sini (depan Mapolda) untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masif kepada mengedar narkoba. Kami proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba. Kita harus perangi bersama para pengedar gelap narkoba ini," ujarnya.(nda)