Tiga Pengedar Sabu Dibekuk

Kriminal | Kamis, 19 Juli 2018 - 19:00 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Tiga orang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu- sabu di Kecamatan Bungaraya, berhasil dibekuk tim Sat Narkoba Polres Siak. Tiga pelaku yakni DK (31), AJ (20) dan YS (18) diamankan di daerah paket B2 Kampung Bungaraya Kecamatan Bungraya, Selasa (17/7).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti  berupa 6 buah paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,98 gram, 1 unit sepedamotor dan lainnya.  “Tiga pelaku diduga memiliki sabu-sabu kita amankan di Kecamatan Bungaraya dan saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut,”  ujar Kapolres Siak melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat tentang

peredaran narkoba di salah satu rumah di Paket B2 Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya.

Mendapati informasi , Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani memerintahkan anggota narkoba melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan pengerebekan  terhadap para pelaku berada di dalam rumah  dan menemukan 1 kotak rokok yang berisikan 6 paket narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu juga para pelaku langsung dibawa ke Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook