SIAK (RIAUPOS.CO) - Tiga orang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu- sabu di Kecamatan Bungaraya, berhasil dibekuk tim Sat Narkoba Polres Siak. Tiga pelaku yakni DK (31), AJ (20) dan YS (18) diamankan di daerah paket B2 Kampung Bungaraya Kecamatan Bungraya, Selasa (17/7).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 6 buah paket sabu-sabu dengan berat kotor 1,98 gram, 1 unit sepedamotor dan lainnya. “Tiga pelaku diduga memiliki sabu-sabu kita amankan di Kecamatan Bungaraya dan saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Siak melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut setelah adanya informasi dari masyarakat tentang
peredaran narkoba di salah satu rumah di Paket B2 Kampung Bungaraya Kecamatan Bungaraya.
Mendapati informasi , Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani memerintahkan anggota narkoba melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan pengerebekan terhadap para pelaku berada di dalam rumah dan menemukan 1 kotak rokok yang berisikan 6 paket narkoba jenis sabu-sabu. Saat itu juga para pelaku langsung dibawa ke Polres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut.(wik)