RENGAT (RIAUPOS.CO) - Upaya pengejaran terhadap Napi kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan Negera (Rutan) kelas II B Rengat berinisial SU (38) warga Jalan Tengku Umar, Kelurahan Sekip Hilir Kecamatan Rengat terus dilakukan Polres Inhu. Namun begitu, pihak Rutan sejak Jumat (15/1) hingga Selasa (18/1) kemarin, pihak Rutan belum membuat laporan resmi ke Polres Inhu.
Sementara pihak Rutan tetap masih terkesan menutup diri tentang kaburnya Napi tersebut. Akibatnya sejumlah awak media tidak bisa memperoleh informasi resmi ketika akan konfirmasi dengan pihak Rutan.
Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Ari Wibowo SI ketika dikonfirmasi membenarkan belum adanya laporan tentang adanya Napi berinisial SU kepada pihaknya. “Sejak diketahui kabur, pihak Rutan belum memberikan laporan resmi,” ujar Ari Wibowo, Senin (18/1).
Namun demikian sebutnya, pihaknya tetap berupaya melakukan pengejaran terhadap Napi tersebut. Bahkan pihaknya menempatkan sejumlah personel di Rutan Rengat, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.