JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Kiki Hasibuan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penipuan yang dilakukan First Travel.
Kiki sendiri merupakan komisaris sekaligus direktur utama lembaga penyedia jasa umrah itu. Menurut Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M. Rivai Arvan, Kiki telah membantu Andika Surcahman dan Anniesa Hasibuan dalam tindak pidana.
"Ya dia ikut membantu," katanya saat dikonfirmasi di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2017).
Bukan itu saja, sejumlah aset First Travel yang disita polisi juga beratasnamakan Kiki Hasibuan.
"Nama dia digunakan untuk membeli aset-aset, ada rumah, ada mobil," tuturnya.
Di sisi lain, saat disinggung mobil BMW Z4 yang sempat terdapat di foto Kiki Hasibuan, Rivai menyebut hal itu masih didalami, apakah benar milik Kiki Hasibuan atau bukan.
"Untuk itu masih ditelusuri, yang terakhir itu mobil Fortuner disita yang atas nama Kiki," imbuhnya.
Kata dia lagi, total ada enam unit mobil disita dari hasil penggeledahan penyidik beberapa waktu lalu.
"Jadi, sekarang ditahan enam, ada atas nama Anniesa tiga Andika dua, sama yang itu satu atas nama Kiki," tandasnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama