JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisaris sekaligus Direktur Keuangan di First Travel Kiki Hasibuan akhirnya menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan jamaah umrah oleh lembaga penyedia jasa umrah tersebut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak, Kiki dijadikan tersangka usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Sekarang sudah tambah satu tersangka, si Kiki Hasibuan," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).
Dia mengatakan, Kiki merupakan adik dari Anniesa Hasibuan yang telah lebih dulu dijadikan sebagai tersangka bersama suaminya Andika Surachman. Sementara itu, perihal apa saja peran dari Kiki, dia menegaskan bahwa hal itu masih akan didalami.
"Yang pasti, dia komisaris dan sebagai direktur keuangan, tentu dia mengerti cara kerja yang dilakukan direktur utamanya, dia mengerti adanya tindak pidana," tuturnya.
Ditambahkannya, Kiki telah menjadi komisaris dan digaji oleh oleh First Travel. Dari situ disimpulkan bahwa Kiki bisa dijadikan tersangka karena dia juga tahu bahwa adanya tindak pidana dilakukan oleh atasannya.
Di sisi lain, saat disinggung soal aliran dana, menurutnya, mereka telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sedang dicek sama PPATK," tutasnya.
Sebelumnya, First Travel diduga telah menipu 35 ribu jamaahnya yang tak kunjung berangkat umrah. Atas kejadian itu, korban diduga merugi hingga Rp550 miliar. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama