DUGAAN PENISTAAN AGAMA

PKS Minta Polisi Segera Tangkap Joseph Paul Zhang

Kriminal | Minggu, 18 April 2021 - 22:09 WIB

PKS Minta Polisi Segera Tangkap Joseph Paul Zhang
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini meminta aparat kepolisian segera menangkap Joseph Paul Zhang, pria yang mengaku Nabi ke-26, dan telah menghina Nabi Muhammad SAW, serta menista ajaran Islam. 

"Pertama, kami mengecam keras pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW serta menista keyakinan dan ajaran umat Islam,” kata Jazuli dalam keterangannya, Ahad (18/4/2021). 


“Kedua, kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap dan memproses yang bersangkutan dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama," lanjut anggota Komisi I DPR RI itu. 

Jazuli mengatakan, respons cepat aparat penting sekali agar tidak ada pihak yang memancing di air keruh menggunakan isu sensitif keyakinan beragama sehingga bisa memicu konflik horizontal. 

Apalagi, lanjut dia, Joseph menggunggah penyataannya melalui media sosial dan jelas-jelas provokatif terhadap ajaran Islam. Selain itu, kata Jazuli, Joseph menantang berbagai pihak untuk melaporkan pernyataannya yang insinuatif tersebut kepada aparat. 

“Maka aparat harus segera bertindak agar kedamaian bangsa tetap kondusif," kata Jazuli. 

Legislator Dapil Banten ini mengimbau masyarakat khususnya umat Islam agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Apalagi, lanjut dia, saat ini umat Islam sedang khusyuk melakukan ibadah puada di bulan Ramadan. 

"Serahkan semua pada aparat dan proses hukum yang berlaku karena kita yakin penistaan agama dan keyakinan di republik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi. Idak ada tempat bagi penista agama," katanya. 

Oleh karena itu, Jazuli mengimbau anak bangsa senantiasa menjunjung nilai dan etika kebangsaan. 

"Sebagai anak bangsa kita dilarang menista dan menghina agama-agama yang diakui di negeri ini," pungkas Jazuli Juwaini. 

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook