PEKANBARU (RIAUPOS) - Industri perbankan di Riau mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya tren peningkatan pada kredit perbankan, dana pihak ketiga, dan kualitas kredit dari seluruh bank yang beroperasi di Riau.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau Muhamad Lutfi mengatakan, pihaknya mencatat adanya kenaikan angka kredit perbankan naik sebesar 9,65 persen di periode Mei 2023 yang beradal dari 33 Bank Umum Konvensional, 5 Bank Umum Syariah, 28 BPR dan 3 BPRS di Riau.
‘’Adapun penyalurannya mencapai angka Rp88,2 triliun. Peningkatan ini menunjukkan adanya permintaan yang kuat dari masyarakat Riau untuk mendapatkan pembiayaan dari sektor perbankan,’’ ujarnya belum lama ini.
Pihaknya menilai, hal tersebut terjadi dalam penempatan dana pihak ketiga. Meskipun terjadi peningkatan dari Desember 2021 hingga Desember 2022, periode Mei 2022 hingga Mei 2023 menunjukkan penurunan sebesar 0,62 persen, dengan nilai DPK mencapai Rp114,1 triliun. ‘’Ini menunjukkan perlunya perhatian yang lebih terhadap pengelolaan dan pertumbuhan dana pihak ketiga di daerah ini,’’ sambungnya.
Ia melanjutkan, loan to deposit ratio (LDR), yang merupakan rasio antara kredit yang diberikan oleh bank dengan dana pihak ketiga mengalami peningkatan. Tercatat, pada Mei 2023, LDR mencapai 77,28 persen. ‘’Peningkatan LDR ini mengindikasikan bank-bank di Riau lebih bergantung pada dana pihak ketiga dalam mendanai kredit yang diberikan,’’ ujarnya lagi.
Menurutnya, hal tersebut perlu mendapatkan perhatian dari regulator dan pelaku industri perbankan untuk memastikan keseimbangan yang baik antara penerimaan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit.
Sedangkan untuk tingkat non-performing loan (NPL) gross, yang mencerminkan kualitas kredit bank di Riau saat ini mengalami fluktuasi. Pada Mei 2023, NPL gross mencapai 2,50 persen. ‘’Ini menunjukkan adanya risiko yang perlu diwaspadai dalam hal pengelolaan kredit dan pemantauan kualitas kredit di industri perbankan Riau,’’ terangnya.
Secara keseluruhan, OJK menilai data perbankan Provinsi Riau menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam hal kredit perbankan dan penggunaan dana pihak ketiga. Namun, fluktuasi dalam dana pihak ketiga dan NPL Gross menunjukkan perlunya pengawasan yang ketat terhadap risiko kredit. LDR yang terus meningkat juga menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penggunaan dana pihak ketiga untuk mendanai kredit.
‘’Kami bersama dengan bank-bank di Riau akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk menjaga stabilitas industri perbankan dan kepercayaan masyarakat,’’ jelasnya.(azr)