Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri

Kriminal | Kamis, 16 Mei 2019 - 13:58 WIB

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) -- Chian Dorak (32)  warga Pekan Heran, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, pelaku tabrak lari akhirnya menyerahkan diri setelah sempat kabur ke Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuansing).

Pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh pihak keluarga, yang tidak lain adalah orang tuanya sendiri kepada petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhil, Selasa (14/5) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga :Kapolres Apresiasi Kegiatan Tablig Akbar Malam Tahun Baru

Menurut Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasubag Humas AKP Syafri Joni, roses penyerahan diri pelaku cukup panjang. Petugas Satlantas sempat mendatangi rumah orang tua pelaku.

Kala itu penyelidikan dipimpin Kanit Laka Satlantas Polres Inhil IPTU Nasir. Berdasarkan informasi dari orang tuanya bahwa saat itu pelaku berada di rumah keluarganya di Cerenti, Kabupaten Kuansing.

“Petugas melakukan negosiasi dengan pihak keluarga, hingga akhirnya orang tua pelaku bersedia menjemput pelaku dan menyerahkan kepada penyidik,” kata Kasubag Humas.

Sekedar mengingatkan, bahwa kasus laka lantas tersebut melibatkan satu unit mobil pick up yang dikemudikan pelaku dengan nomor polisi  BM 8825 BG dengan sepeda motor yang dikendarai M Jufri (40) warga Jalan Provinsi parit 4,  Kelurahan Tembilahan Barat, Tembilahan Hulu.

Lokasi kecelakaan di Jalan Lintas Provinsi Parit 4 Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu. Akibat kecelakaan itu korban mengalami luka di bagian kepala dan akhirnya meninggal dunia, meski sempat mendapatkan perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Menurut keterangan petugas saat kejadian mobil yang dikendarai pelaku bergerak dari arah Rengat menuju Tembilahan. Sampai di TKP hendak mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan mengambil jalur sebelah kanan sehingga menyenggol sepeda motor korban yang datang dari arah berlawanan.

Korban terjatuh ke aspal dan terluka. Karena kondisi pada saat itu cukup ramai, pelaku merasa ketakutan sehingga melarikan diri dengan mobil tersebut.  Sekitar jarak 1 kilo meter dari TKP, pelaku memarkirkan mobilnya di Jalan Sapta Marga Tembilahan Hulu.

Sedangkan pelaku lari ke dalam semak- semak di belakang rumah penduduk. Pada besok paginya, pelaku melarikan diri dengan menumpang mobil lain menuju Rengat dan pulang ke rumahnya di Pekan Heran,  Kecamatan Rengat Barat.(ind)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook