JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan aliran dana pejabat dan pengusaha ke sejumlah artis bukan lagi hal baru yang menjadi sensasi saat ini.
Menurut Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana, sejak tahun 2005 pihaknya sudah menelusuri sejumlah dugaan pencucian uang ke artis maupun perempuan-perempuan cantik lainnya.
Ini disampaikannya menyusul melihat kehebohan masyarakat yang tertarik melihat kasus adik Ratu Atut, Wawan dan sejumlah artis seksi.
"Buat kami model seperti ini tidak lagi istimewa. Sudah banyak transaksi keuangan ke profil-profil jelita. Ini salah satu modus mereka saja," ujar Ivan di diskusi "Aliran Dana buat Rakyat Jelita" di Jakarta Pusat, Sabtu, (15/2).
Menurut Ivan, pejabat cenderung memilih profesi lain terutama artis untuk melakukan pencucian uang, dibanding memilih keluarga sendiri. Pasalnya, kata dia, rekening keluarga akan mudah terlacak. Sementara artis, akan disamarkan melalui pekerjaan yang dilakukannya.
"Dia butuh kanal-kanal baru untuk salurkan dana-dana tersebut, sehingga tidak numpuk di sisi dia saja. Salah satunya ya ke jelita-jelita itu," sambung Ivan.
Meski tahu banyak aliran dana, Ivan mengaku pihaknya tidak dapat mempublikasikan pada publik. Identitas penerima dana baru diketahui setelah diserahkan pada penegak hukum termasuk pada KPK.
"Melanggar kode etik kalau kami sebut. Kalau yang Wawan, nama-nama artisnya bukan kami yang publikasikan," tandas Ivan. (flo/jpnn)