TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Siapa sangka, seorang bocah yang baru berusia 3,5 tahun harus mengakhiri hidupnya dengan cara mengenaskan, Rabu (6/1) lalu. Dan siapa pula menyangka, pelaku pembunuhan itu adalah pamannya sendiri, AH (21), yang tinggal satu rumah dengan korban.
Tidak perlu waktu lama bagi polisi, hanya berselang lebih kurang 4 hari pascatewasnya balita berinisial N di sebuah kebun sawit, di Desa Sungai Pinang Hulu Kuantan, akhirnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan N yang ditemukan tewas secara menggenaskan dengan beberapa luka tusukan dan usus terburai.
N dibunuh oleh pelaku tunggal, pamannya berinisial AH, adik dari ayah korban. Pria ini berhasil ditangkap, Ahad (10/1) lalu di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
“Iya, kita langsung lakukan pengembangan dan alhamdulillah dalam waktu lebih kurang 4 hari, pelaku berhasil kita tangkap di Tanah Datar Sumatera Barat,” ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Edy Sumardi SIK didampingi Wakapolres Kompol Maryono dan Kasat Reskrim, AKP Imron Teheri saat menggelar jumpa pers, Kamis (14/1).
Dari keterangan dan pengakuan pelaku, motif dari peristiwa ini dikarenakan pelaku menaruh dendam terhadap ibu korban yang tidak lain adalah kakak ipar pelaku.