MENYAMAR SEBAGAI PEMBELI

Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Kriminal | Jumat, 15 Januari 2016 - 10:02 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Sabu
Diperiksa: Dua pengedar narkotika asal Ujungbatu, diamankan, saat diperiksa di Mapolres Rohul, Kamis (14/1/2016).

UJUNGBATU (RIAUPOS.CO) - Pengedar Sabu terjebak dan berhasil ditangkap karena menjual narkoba jenis sabu-sabu ke polisi yang menyamar sebagai pembeli. Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita 1 gram sabu dari tangan tersangka.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan, penangkapan itu berkat adanya informasi dari warga bahwa di sekitaran Kecamatan Ujung Batu marak peredaran narkoba.

Menindaklanjuti adanya  laporan itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul AKP Dasril dan beberapa anggota langsung melakukan lidik di lokasi yang dilaporkan. Hasilnya, Rabu (13/1) sekitar pukul 18.00 WIB polisi menangkap satu kurir sabu di sekitar Jalan Simpang Ngaso, Kecamatan Ujung Batu.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Setelah diintai petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial Nar (24) yang mengaku sebagai kurir,” kata Ipda Efendi yang menerangkan sebelum menangkap, polisi menyamar sebagai pembeli dan akan bertransaksi di sekitaran Jalan Simpang Ngaso.

Dijelaskan Ipda Efendi, saat melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar, tersangka Nar langsung menunjukkan sabu yang dipesan oleh petugas. Tanpa pikir panjang petugas langsung menangkap tersangka Nar. 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook