PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu senilai puluhan miliar rupiah di Kota Pekanbaru. Setidaknya, 24 kilogram (kg) sabu disita dari tangan seorang tersangka berinisial AK (35). Barang haram itu diketahui telah disimpan selama 15 hari dalam mobil yang terparkir di kediaman orangtua tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam ekspose di lokasi penangkapan Jalan Sukaramai, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (9/6). Dikatakan jenderal bintang dua itu, pengungkapan ini dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Ahad (7/6) lalu, setelah menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait peredaran sabu.
“Tim dari Ditresnarkoba Polda Riau menemukan mobil yang diparkirkan AK selama 15 hari. Di dalamnya 24 paket berisikan sabu seberat 24 kg,” ujar Agung didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Suhirman, dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.
Selain itu, turut dihadiri Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Camat Marpoyan Damai Junaidi, tokoh masyarakat serta para pejabat lain dan saksikan warga setempat. Disampaikan Kapolda, AK menyimpan puluhan kg barang haram itu dalam kendaraan roda empat warna hitam bernomor polisi B 1088 FKA.
Mobil itu, diparkirkan di rumah orangtua tersangka. Bahkan, dipaparkan mantan Deputi Siber Badan Intelijen Negara (BIN) ini, tersangka sudah lama menjadi target operasi hingga akhirnya berhasil ditangkap.
“AK ini juga pengguna narkoba. Ini berdasarkan tes urine yang kami lakukan,” sebutnya.
Atas penangkapan ini, sambung Agung, pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Hal itu, untuk mengungkap pelaku serta jaringan narkoba yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. Sementara ketika disinggung mengenai ke mana 24 kg sabu itu akan diedarkan, dia menyebutkan, masih mendalaminya.
“Saya terakhir dapat informasi dari Jakarta juga, bahwa barang dari Jakarta ini datang dari Riau salah satunya. Ini artinya peredaran barang ini tidak hanya di Riau, tapi sudah sampai ke Jakarta sana. Pengejaran sedang berjalan, kami tidak ingin mereka lolos,” imbuh alumni Akpol 1988 itu.
Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu melanjutkan, pihaknya akan membentuk tim khusus guna memberantas peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Pembentukan ini, menurut dia, akan lebih efektif dalam pemberantasan peredaran barang haram di Riau, yang termasuk tertinggi di Indonesia. Saat ini, kata Agung, berdasarkan hasil evaluasi skema peredaran narkoba yang dilakukan Polda Riau dan jajaran, terjadi perubahan. Yang mana, sebelumnya dalam jumlah kecil dan telah berubah dalam jumlah besar.
“Kalau beberapa bulan lalu pengguna atau pengedar kecil-kecilan, itu bawaannya paket-paket kecil. Tapi, tiga atau empat bulan terakhir, kami lihat mereka membawa paket narkoba dalam jumlah besar,” imbuhnya.
Bahkan disampaikan Agung, narkoba di wilayah Riau terutama Kota Pekanbaru tengah kebanjiran. Untuk itu, ini menjadi tanggung jawab bersama dalam memberantas peredarannya.
“Ini menjadi PR kita semuanya,” terang Kapolda.