Spesialis Pencuri Handphone Lewat Jendela di Simpang Kanan Diringkus

Kriminal | Rabu, 10 Februari 2021 - 18:08 WIB

Spesialis Pencuri Handphone Lewat Jendela di Simpang Kanan Diringkus
Ilustrasi.(DOK.RADARKEDIRI/RPG)

SIMPANGKANAN (RIAUPOS.CO) - Polsek Simpang Kanan mengamankan dua tersangka maling handphone di rumah warga. Aksi pencurian menimpa  Hermaini (40) warga Simpang Balok Kelurahan Simpang Kanan. 

"Jendela rumah dirusak pelaku dan diketahui tiga handphone hilang dengan kerugian sekitar Rp5juta," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH melalui Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH, Rabu (10/2/2021).


Setelah unit Reskrim Polsek Simpang Kanan melakukan penyelidikan d ilapangan, kata Juliandi diketahui pelaku pencurian adalah MS alias Anjo dan ES alias Erwin. 

Personel unit Reskrim kemudian menerima informasi keberadaan Erwindi daerah Rawa Mulia Kelurahan Simpang Kanan, selanjutnya unit bergerak menuju tempat yang dimaksud dan di pertengahan jalan personil bertemu dengan pelaku yang selanjutnya diamankan.

"Setelah itu diperoleh informasi keberadaan MS sedang di Pasar Baru Kelurahan Simpang Kanan, polisi bergerak ke sana dan berhasil mengamankan pelaku," kata Juliandi. 

Keduanya tak berkutik di hadapan petugas dan mengakui telah mencuri tiga unit handphone milik korban dengan cara merusak jendela rumah terlebih dahulu.

Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook