HUKUM & KRIMINAL

Satu Malam, 4 Bandar Narkoba Ditangkap

Kriminal | Rabu, 10 Februari 2016 - 09:12 WIB

Satu Malam, 4 Bandar Narkoba Ditangkap
EMPAT TERSANGKA: Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza menggelar perkara empat tersangka kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi, sabu dan ganja dengan inisial AL (48), RY (23), RF (22) dan DD (21) di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (9/2/2016).

PEKANBARU RIAUPOS.CO - Memasuki hari ketiga Operasi Antik 2016, Satresnarkoba Polresta berhasil menangkap empat tersangka narkoba jenis sabu, ekstasi dan ganja di tempat berbeda, Senin (8/2). Keempat pengedar tersebut yakni AL (48),  RY (23), RF (22) dan DD (21).

Mereka berempat sudah menjadi target Operasi Antik 2016. Kali ini, mereka diketahui merupakan jaringan bandar narkoba berbagai jenis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penangkapan pertama di Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Limapuluh, di sana polisi menangkap seorang tersangka berinisial AL (48) di rumahnya.

Pelaku diketahui sudah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Saat ditangkap polisi menemukan sembilan paket sabu.

Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Tanjung Datuk di sana ditemukan satu pack plastik kosong pembungkus, alat isap sabu, satu handphone dan beberapa barang bukti lainnya. Diketahui pelaku mendapatkan barang tersebut dari warga Kampung Dalam berinisial PY. Saat itu, PY sudah ditetapkan sebagai DPO.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook