HUKUM & KRIMINAL

Pekerja Hiburan Malam Diamankan

Kriminal | Rabu, 10 Februari 2016 - 09:05 WIB

Pekerja Hiburan Malam Diamankan
PERLIHATKAN BB: Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim memperlihatkan barang bukti (BB) narkoba milik tersangka JY (28) dalam gelar perkara di Mapolsek Senapelan Pekanbaru, Selasa (9/2/2016).

KOTA (RIAUPOS.CO)- JY (28) tidak berkutik saat polisi memberhentikan sepeda motornya di Jalan Bogor, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Senin (8/9). Pria yang bekerja di tempat hiburan malam di Jalan Cempaka ini diduga menjadi pengedar narkoba jenis ekstasi. Walaupun terbukti menguasai 2,5 butir ekstasi pelaku mengaku dijebak alias pil haram itu bukan miliknya.

Berulang kali JY mengaku ada orang yang sengaja menjebaknya, namun dirinya tidak tahu siapa orang tersebut, bahkan ia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Saya tidak bersalah. Saya dijebak,’’ sebutnya kepada wartawan, Selasa (9/2) saat ekspos di Polsek Senapelan.

Bahkan JY mengaku tidak tahu menahu kenapa bisa ada pil ekstasi di dasbor motornya saat polisi menggeledah. ‘’Waktu saya diberhentikan, saya ditanya oleh polisi dari mana. Karena mereka mengaku polisi, saya persilakan memeriksa badan dan sepeda motor. Saat diperiksa tiba-tiba sepeda motor saya terdapat 2,5 butir ekstasi,’’ sebutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook