KOTA (RIAUPOS.CO)-HT (27) babak belur dimassa. Ia tertangkap tangan saat melakukan pencurian di rumah korbannya Eko Setiawan warga Jalan Utama Ujung, Kelurahan Simpangtiga, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (5/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pria yang diketahui warga Jalan Kanguru, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh mengaku prilaku yang tidak terpuji itu ia lakukan untuk keperluan sehari-hari. Ini lantaran pekerjaannya tidak ada ia nekat membongkar rumah korban yang sedang ditinggal kosong. Parahnya lagi, tersangka melakukannya di siang bolong. “Saya melakukannya untuk keperluan saya bang. Saya tidak ada pekerjaan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka akan kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Bukit Raya. Dari catatan kepolisian setempat ternyata tersangka sudah pernah masuk sel tahanan dengan kasus yang sama. ‘’Dulu saya pernah masuk tahanan di sini. Saat itu saya mencuri laptop kawan saya,” jelasnya.
Dijelaskannnya bahwa tujuannya melakukan pencurian tersebut untuk dijual untuk keperluannya sehari-hari. Ia juga mengatakan sebelumnya ia melakukan itu karena terdesak keperluan hidup.