HUKUM & KRIMINAL

Polsek Tampan Amankan 22 Sepeda Motor

Kriminal | Senin, 08 Februari 2016 - 09:32 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Razia pemeriksaan kendaraan bermotor dan surat-surat kendaraan kembali dilakukan jajaran petugas lantas Mapolsek Tampan di Jalan SM Amin, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Rabu (3/2).

Pantauan Riau Pos di lokasi, saat petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, satu per satu pengendara yang melihat petugas langsung memutar balik arah kendaraannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Razia dipimpin Kanit Lantas Polsek Tampan Iptu Desmon. Diungkapkannya bahwa razia yang mereka lakukan merupakan sweeping giat bulan tertib berlalu lintas di Kecamatan Tampan.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook