“Kami melakukan sweeping ini, agar masyarakat bisa semakin sadar akan tertib berlalu lintas, karena dengan tertib berlalu lintas masyarakat tidak perlu was-was dalam berkendara saat hendak bepergian,” jelasnya.
Dalam razia yang dilakukan pihaknya tersebut, sebanyak 22 kendaraan yang tidak mempunyai kelengkapan surat berupa SIM dan STNK langsung ditilang.
Di samping itu, Kanit Lantas Tampan Iptu Desmon berharap semoga masyarakat di wilayahnya lebih tertib dan disiplin berkendara. Ia pun mengingatkan apabila warganya hendak bepergian seharusnya melengkapi surat-surat kendaraan terlebih dahulu.(m)