Dua Pelaku Ganja Diamankan

Kriminal | Jumat, 07 September 2018 - 14:15 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) – Sat Narkoba Polres Siak menangkap pelaku dugaan pidana narkoba jenis daun ganja. Pelaku Ko diamankan dari hasil pengembangan atas ditangkapnya pelaku Ba di Jalan Bakal Kampung Tualang Timur Kecamatan Tualang, Selasa (4/9).

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

‘’Kedua pelaku saat ini telah kita amankan di Polres Siak dan kasus ini dikembangkan,” ujar Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani.

Dia menjelaskan, ditangkapnya pelaku Ko berdasarkan penangkapan dari tersangka Ba sehari sebelumnya dengan barang bukti 1 paket daun ganja.

‘’Ba mengaku barang bukti daun ganja diperoleh dari pelaku Ko. Dari informasi tersebut kita melakukan pengembangan,” ungkap kasat.

Tim Opnal Sat Narkoba langsung menuju kerumah pelaku Koster, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka di tempat Jalan Bakal, Kampung Tualang Timur, Kecamatan Tualang.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Siak untuk pengembangan lebih lanjut.(wik)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook