Sabu 2 Kg Coba Diseludupkan Lewat Pesawat

Kriminal | Minggu, 06 Mei 2018 - 14:31 WIB

Sabu 2 Kg Coba Diseludupkan Lewat Pesawat
SABU: Dua kurir narkoba berinisial Sug (44) dan MA (21) dihadirkan saat ekspose di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Keduanya tertangkap membawa dua kantong sabu seberat 2 kilogram saat melintasi area Security Check Point (SCP), Sabtu (5/5/2018). Polresta for Riau Pos

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Lagi-lagi petugas Aviation Security Bandar Udara (Bandara) Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu, Sabtu (5/5). Jumlahnya tak sedikit. Dari dua pelaku yang merupakan calon penumpang, didapatkan sabu seberat 2 kilogram lebih.

Dua pelaku yang diamankan, Sug (44) warga Rusun Pulo Gadung, Surabaya, Jawa Timur, dan MA (21) yang juga warga Surabaya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Executive General Manager Bandara SSK II Pekanbaru Jaya Tahoma Sirait mengatakan, keduanya adalah calon penumpang salah satu maskapai di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, yang hendak terbang pada Sabtu pagi. “Keduanya merupakan calon penumpang,” kata Jaya.

Rencananya kata dia, kedua pelaku akan terbang dengan tujuan Surabaya. Mereka membawa sabtu seberat 2.036 gram. Barang haram ini dibagi dalam dua kantong plastik bening. Masing-masing seberat 1 kilogram lebih.

Satu kantong di antaranya disembunyikan di selangkangan Sug, dan satu kantong lagi di dalam tas ransel milik temannya MA. “Barang haram itu disembunyikan pelaku di selangkangannya,” ujar Jaya.

Penggagalan distribusi sabu ke Surabaya ini berawal dari gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan. Kata Jaya, hal itu terlihat saat pelaku memasuki area Security Check Point (SCP) 1 pada pukul 06.45 WIB. Melihat itu, petugas Asvec memberikan kode ke petugas body bearch, atau petugas pemeriksaan tubuh.

“Saat pelaku melintasi gawang pemeriksaan (WTMD), memang tidak berbunyi. Namun petugas langsung melakukan pemeriksaan body search, ada kejanggalan di area selangkangan,” sebut Jaya.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku ke ruang pemeriksaan khusus. Setelah diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu. Selain sabu, petugas juga menemukan dua kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga palsu. Diamankan juga lima unit handphone, lima kartu kredit, dan uang tunai sebesar Rp1.030.000.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook