JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Polri bergerak cepat memproses laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama yang diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean.
Penyidik Bareskrim Polri akan segera memproses dan mendalami laporan yang dilayangkan oleh DPP KNPI itu.
“Laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan sudah diterima. Tentunya hal ini akan didalami,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (5/1/2021).
Dia menjelaskan pelapor dalam kasus ini ialah Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, dengan terlapor ialah pemilik akun @ferdinanhaean3 di Twitter dengan nama Ferdinand Hutahaean.
“Laporannya terkait menyebarkan informasi pemberitaan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Haris Pertama menyatakan cuitan Ferdinand yang merupakan Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) itu sangat meresahkan dan bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.
"Twit dia (Ferdinand, red) yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," kata Haris di Mabes Polri, Rabu (5/1).
Dia berharap Mabes Polri bisa menindaklanjuti laporan tersebut dengan cepat. Haris meyakini Polri bisa menyelesaikan persoalan ini agar tidak selalu terjadi kegaduhan di masyarakat.
“Ferdinand harus segera ditangkap," tegasnya.
Dia menjelaskan, Ferdinand dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Dilaporkan dengan UU ITE dan penistaan agama," jelas Haris.
Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean melalui akunnya @ferdinanhaean3 di Twitter, menuliskan sebuah twit.
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” twit akun tersebut.
Namun, twit pada akun @FerdinandHaean3 itu telah dihapus oleh Ferdinand.
Penjelasan Ferdinand Huahaean
Ferdinand buka suara soal twit-nya tentang Tuhan yang dinilai sebagian kalangan sebagai penistaan agama itu.
Twit Ferdinand itu menjadikan tagar #TangkapFerdinand trending di Twitter pada Rabu (5/1).
Kepada JPNN yang mengkonfirmasinya, Ferdinand Hutahaean menjelaskan tentang cuitannya itu. Berikut keterangan selengkapnya.
Ya, jadi, itu begini ya. Orang saja yang terlalu sensitif, terlalu menafsirkan apa yang saya cuit itu sebagai sesuatu yang salah dan menuduh pihak tertentu, padahal sama sekali tidak demikian.
Jadi, apa yang saya twit kemarin adalah terkait dengan kondisi saya. Itu dialog antara pikiran dan hati saya.
Ketika saya down, kan, tidak perlu saya harus bercerita di Twitter? Namun, saya mencoba menuliskannya di Twitter sebagai penyemangat, sebagai pelampiasan, penyaluran apa yang sedang saya rasakan.
Bahwa kemarin, saya (bikin twit, red), itu dialog, ya, dialog antara pikiran dan hati saya. Ketika saya down, berkecamuk dalam pikiran saya, pikiran saya berkata, hei Ferdinand, kau harus bangkit, kau bela Tuhanmu, kau bela Allahmu, tetapi hati saya bilang, tidak, tidak perlu kau bela Allahmu, karena Allahmu maha kuat.
Itulah saya bicara antara hati dan pikiran saya.
Kemudian, pikiran saya berkata kepada hati saya, saya tidak perlu membela. Jadi, itu adalah dialog antara hati dan pikiran saya ketika saya sedang down. Saya, apa perlu saya harus bercerita sedang down di Twitter? Kan, tidak perlu. Jadi, orang-orang saja yang terlalu sensitif seolah-olah saya menuduh dia, menuduh kelompok tertentu, padahal tidak. Saya sedang bicara dengan diri saya sendiri.
Namun, apa pun itu, namanya media sosial, trending, ramai.
Ya, kalau merasa ada yang tersinggung, ya, saya minta maaf, tetapi saya tidak ada menuduh orang lain, tidak ada menuduh agama tertentu, menuduh kelompok tertentu, tetapi saya sedang bicara dengan diri saya sendiri.
Saya pikir, orang-orang saja yang terlalu sensitif memaknainya. Seolah-olah, Tuhan, itu, Allah, itu hanya punya dia sendiri.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun