SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Entah ingin menjelaskan bahwa dirinya orang berkuasa dan kaya-raya, pelaku tragedi Lamborghini maut yang menabrak lapak STMJ di Surabaya, Ahad (29/11) dan menjadi perhatian media massa dan masyarakat di media sosial, mengeluarkan ancaman.
Dengan pemberitaan cenderung negatif yang muncul di media massa maupun media sosial, melalui tim pengacara sang pengemudi Lamborghini, Wiyang Lautner (24) memasang iklan di koran Jawa Pos, yang merupakan salah satu media cetak terbesar di tanah air.
Isinya adalah untuk mengingatkan agar semua media dan masyarakat di media sosial tidak menayangkan pemberitaan negatif. “(Agar media dan masyarakat) tidak memberikan pemberitaan/pernyataan yang negatif tanpa di dasari dengan bukti-bukti yang kuat, yang dapat merugikan klien kami,” tulis Amoz HZ Taka, sang pengacara, dalam iklan tersebut.
Tim pengacara itu pun menegaskan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, bagi media yang tidak melaksanakan imbuan tersebut.
Dalam pengumuman itu, Amoz dan kawan-kawannya menyatakan bahwa kecelakaan itu merupakan musibah yang bisa dialami setiap orang. “Bahwa kejadian kecelakaan yang terjadi pada hari Minggu, tertanggal 29 November 2015 adalah bukan ajang kebut-kebutan atau balapan,” tulisnya.
Selain itu pihak pengacara juga menyebut, kecelakaan itu terjadi karena kondisi jalan di sekitar Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya tergenang air karena hujan sehingga jalanan licin. Karenanya ban kendaraan Lamborghini terjadi selip dan roda kanan belakang terbentur trotoar.
“Itu mengakibatkan roda kanan belakang terkunci sehingga laju kendaraan di luar kendali klien kami,” imbuhnya.
Terakhir, Amoz menyatakan bahwa antara kliennya dan keluarga korban sudah sepakat bahwa kecelakaan itu musibah dan sudah terjadi perdamaian.