Lagi, Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

Kriminal | Senin, 04 September 2017 - 10:09 WIB

Lagi, Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

KOTA (RIAUPOS.CO) - AKSI nekat EPK alias Ek, mengantarkan dirinya ke balik jeruji besi. Warga Jalan Cipta Karya Perumahan Karya Cipta Mandri, Kecamatan Tampan itu berusaha menyusupkan sabu-sabu seberat 50 gram ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Pekanbaru.

Sabu-sabu tersebut merupakan pesanan salah seorang penghuni Lapas berinisial BH. Dia merupakan narapidana atas kasus narkotika jenis sabu-sabu yang divonis hukuman penjara selama 17 tahun.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pengungkapan tersebut bermula, saat laki-laki berusia 29 tahun tersebut mendatangi Lapas untuk membesuk salah seorang keluarganya atas kasus narkoba, Sabtu (2/9) lalu sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika hendak masuk, Petugas jaga pintu utama ruang pengamanan pintu utama (P2U) melakukan penggeledahan badan dan pakaian mendapati satu bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu-sabu.

Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman SIK mengatakan, paket sabu-sabu tersebut ditemukan di kantong celana depan sebelah kiri yang digunakan tersangka. Sabu tersebut dibungkus dalam plastik bening dan kertas kemudian diplester dengan lakban warna coklat.

 "Ketika dibuka, bungkusan itu berisikan sabu-sabu seberat 50 gram," ujar Deddy Herman, Ahad (3/9) lalu.

Adanya temuan pengunjung yang akan menyusupkan barang haram oleh petugas keamanan P2U, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polresta Polresta Pekanbaru. "Kita ke TKP mengamankan tersangka bersama barang bukti," tambahnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook