Lagi, Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

Kriminal | Senin, 04 September 2017 - 10:09 WIB

Lagi, Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

Menurut pengakuan Ek kata Deddy, tersangka mengantarkan sabu-sabu ke Lapas Klas II A atas suruhan BH. Dijelaskan Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Ek ini merupakan kaki tangan dalam mengedarkan barang haram tersebut di Pekanbaru.

"Tersangka mengaku kurir BH, dia sudah beberapa kali mengantarkan sabu, tapi untuk ke Lapas baru pertama kali," jelas Mantan Kapolsek Payung Sekaki.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Disampaikannya, BH merupakan narapidana yang divonis 17 tahun penjara atas kasus narkotika jenis sabu-sabu seberat setengah kilogram yang diungkap Polres Kampar. Di dalam Lapas yang bersangkutan masih mengedarkan sabu-sabu melalui kurirnya.

"Pengakuan Ea, sabu itu berasal dari Aceh dan daerah lainnya, koneksi dari BH," papar Deddy.

Sabu-sabu seberat 50 gram diperkirakan seharga Rp60 juta, saat ini kata Deddy, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Selain sabu turut diamankan barang bukti lainnya berupa, dua unit handphone merek Nokia berserta kartunya serta satu lembar surat kunjungan.

‎‎"Kita masih melakukan pengembangan asal sabu tersebut, tersangka dan BB telah diamanakan di Mapolresta Pekanbaru," jelas Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru.(*3/ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook