HUKUM & KRIMINAL

Pengedar 27 Paket Sabu di Jondul Dibekuk

Kriminal | Sabtu, 02 September 2017 - 13:34 WIB

Pengedar 27 Paket Sabu di Jondul Dibekuk

KOTA (RIAUPOS.CO) - Sepasang kekasih pengedar narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Unit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota di Perumahan Jondul Lama Blok S, Rabu (30/8) lalu. Dari tangan laki-laki berisinial YY (23) dan perempuan berisinial R (31) didapati 27 paket sabu-sabu siap edar dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp300 ribu.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi melalui Kanit Reskrim Ipda Lukman menceritakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan salah satu rumah di Perumahan Jondul Lama kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Kami menerima informasi tersebut dan lansung melakukan penyelidikan ke lapangan dan hasilnya memang benar kami menemukan sepasang kekasih berboncengan dengan sepeda motor," ujar­nya kepada Riau Pos, Jumat (1/9) kemarin.

Namun menurutnya, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menunggu dan melakukan pengintaian selama kurang lebih dua jam. Barulah pihaknya melihat seorang laki-laki tengah mengendarai sepeda motor berboncengan dengan perempuan. Kemudian diselidiki, ternyata ciri-ciri pengendara tersebut sama dengan keterangan dari masyarakat. "Kemudian kita lakukan penangkapan, mereka berdua diamankan tanpa perlawanan," imbuhnya Ipda Lukman. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan satu kotak rokok merk Sampoerna Mild yang didalamnya berisikan 27 paket sabu-sabu siap edar. Selain dipaparkan Ipda Lukman, pihkanya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 10 bungkus plastik bening kecil klip merah, satu potong pipet plastik warna biru, satu dompet warna coklan berisikan uang sebesar Rp300 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook