Tunggu Pelanggan di Tepi Jalan, Pengedar Sabu di Tapung Ditangkap

Kriminal | Rabu, 02 Agustus 2023 - 21:01 WIB

Tunggu Pelanggan di Tepi Jalan, Pengedar Sabu di Tapung Ditangkap
Barang bukti yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) dari AD (23) warga Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Senin (24/7/2023). (POLRES KAMPAR UNTUK RIAUPOS.CO)

TAPUNGHILIR (RIAUPOS.CO) - Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) meringkus AD (23) warga Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung Hilir  di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit SP I Desa Cinta Damai Kecamatan Tapung saat menunggu pelanggan.

Penangkapan ini, terjadi Senin (24/7/2023) sekira pukul 21.00 WIB. "Saat kita tangkap pelaku sedang menunggu pelanggan dan ia kita lakukan penggeledahan dam ditemukan 14 paket siap edar," ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Selasa (2/8/2023).


Awalnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir sering terjadi transaksi narkoba yang sudah meresahkan.

"Nah dari sanalah kami lakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan ternyata benar infromasi itu," jelas Kasat. 

Tim langsung bergerak, tepatnya di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit SP 1 menemukan sedang menunggu seseorang. 

"Tanpa basa basi lagi, tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku," tegas Aprinaldi.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dimasukkan kedalam kotak rokok Merk On Bold warna hitam serta diletakkan diatas tanah tidak jauh darinya berdiri.

"Kemudian, pelaku kita interogasi dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari RO (DPO) di daerah Desa Kota Buana Kecamatan Tapung Hilir," terang Kasat Narkoba. 

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa 14 paket yang dibungkus dengan plastik bening dengan bruto 3.77 gram, HP Oppo, kotak rokok, 2 plastik bening dan uang Rp170 ribu diamankan di Mapolres. 

"Kini ia sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sudah mendekam di sel tahanan Polres Kampar," jelasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook