Polres Kuansing Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Arsyad

Kriminal | Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:54 WIB

Polres Kuansing Segera Limpahkan Kasus Pembunuhan Arsyad
Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho. (DOK.RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO)- Polres Kuansing terus menggesa pemberkasan kasus pembunuhan warga Desa Kompe Berangin Kecamatan Cerenti, Arsyad (41) ke Kejaksaan Negeri Kuansing.

"Dalam waktu dekat, Polres Kuansing segera melimpahkannya pada Kejaksaan Negeri Kuansing. Ini kita sedang pemberkasan, " kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, menjawab Riaupos.co, Rabu (2/8/2023) di Teluk Kuantan. 


Linter Sihaloho menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, Polres bekerja keras dalam mengungkap pelaku pembunuhan. Dimana dalam waktu 49 jam, pembunuhan tunggal yang dilakukan oleh Y (21) bisa terungkap. 

Polisi, kata Linter, sempat kesulitan mencari pelaku. Sebab, tidak ada saksi langsung yang melihat pembunuhan terhadap Arsyad. Polisi hanya mengantongi saksi awal yang melihat antara korban dan pelaku terjadi pertengkaran mulut sebelum kejadian. 

Namun dengan melakukan pendalaman di lapangan, akhirnya Y sebagai pelaku pembunuhan bisa ditangkap di rumah isterinya Desa Koto Inuman, Kamis (6/7/2023) menjelang magrib, sekitar pukul 18.30 WIB.

"Kami juga menggunakan pendekatan scientific crime investigation. Kalau tidak, akan sulit bagi kami mengungkapkannya, "ujar Linter. 

Di tanya soal berbagai informasi yang bergulir, Linter menegaskan kalau mereka tidak boleh berasumsi lain dari hasil penyelidikan dan penyidikan. Semua dilakukan harus sesuai prosedural.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook