Lantas petugas menggiring kedua bandit ini ke Mapolsek Bandar Seikijang bersama barang bukti satu unit mobil pick up bermuatan ratusan ekor ayam potong yang dimasukan ke dalam kandang plastik.
Kepada polisi kedua tersangka mengaku telah membeli ayam itu dari PR dan BR dengan harga perkilonya Rp15 ribu. Tapi menurut korban ayam itu dijual tanpa seizin dirinya hingga keduanya harus berurusan dengan polisi. Sedangkan dua penjaga kandang ayam itu telah melarikan diri.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga ketika saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Bandar Seikijang AKP Adi Pranyoto membenarkan penangkapan kedua pelaku yang diduga melakukan pencurian ayam potong tersebut. Kini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
‘’Para pelaku masih kita periksa secara intensif untuk mengetahui sejauh mana peran masing-masing pelaku. Sedangkan penjaga kandang ayam, yakni PR dan BR masih diselidiki keberadaannya,’’ ujar AKP Adi.Nofriyadi.(mx/rpg)