Dijelaskannya, pada saat itu sepeda motor Honda Beat datang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pematang Reba menuju arah Jambi. Kuat dugaan Oktopriono memacu sepeda motornya dalam keadaan mabuk.
Akibat pengaruh minuman keras hingga tidak memperhatikan sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan. Kebetulan di Jalan Lintas Timur KM 215 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida terdapat tingkungan.
Sehingga kecelakaan tidak lagi bisa di elakkan. “Korban mengalami luka disejumlah tubuhnya dan kuat dugaan penyebab korban meninggal dunia akibat luka dibagian kepala,” terangnya.(kas)