Akibatnya, laptop merek Toshiba warna abu-abu serta tas laptop warna hitam dan tiga unit flasdisc milik korban raib dibawa pelaku. Diduga akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp6.500.000.
Menurut keterangan saksi bernama Endra, saat itu dia melihat keadaan mobil telah dipecah, namun siapa pelakunya dirinya sama sekali tidak mengetahuinya.
“Tahunya setelah melihat orang telah ramai, mungkin saja pelakunya beraksi saat salat,” jelasnya.
Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SH SIK saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, bahwa pihaknya atas kejadian ini belum mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut. “Kami belum mendapatkan laporan adanya peristiwa ini,”jelasnya.(m)