Kejadian kedua, pada hari yang sama terjadi pukul 18.00 WIB di Jalan Ikhlas, Kecamatan Payung Sekaki. Korban Sonita Sitorus. Saat itu korban memarkirkan mobil di pinggir jalan dan pergi masuk ke dalam gang untuk menjemput anaknya di TPA. Tas yang berisi uang dan laptop di tinggal di dalam mobil. Setelah kembali dilihat kaca mobil sudah pecah dan tas juga telah hilang. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
Wakpolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengaku memang beberapa kejadian pencurian modus pecah kaca mobil sering terjadi di wilayah hukum Pekanbaru. Hal itu menjadi PR pihaknya untuk menangkap para pelaku. ‘’Kami terus melakukan lidik terhadap kasus ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa ditangkap,’’terangnya.
Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak meningglkan barang berharga di dalam mobil yang sedang di parkir. ‘’Ini selalu kami minta masyarakat jangan memancing pelaku melakukan kejahatan’’ tutupnya.(hsb)