Tidak terima dengan ulah kawanan maling yang memecahkan kaca mobilnya dan menjarah barang-barang miliknya, korban langsung melapor ke Mapolsek Tenayan Raya.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (15/1) membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga mengaku sudah menerima laporan dari korban.
“Laporan ini benar. Berdasarkan laporan dari korban tersebut, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, kasus ini masih dalam penyelidikan,”jelas Kapolsek Indra Rusdi.(m)