Sementara itu, Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno bersyukur serta mengapresiasi kepolisian atas terungkapnya kasus pembunuhan koleganya tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara detail seputar pelaku pembunuhan. Pihaknya menunggu laporan resmi.
”Saya baru tahu, Mabes Polri juga sudah melakukan pemaparan tentang pengungkapan misteri kematian hakim Jamal,” jelasnya.
Humas PN Medan Erintuah Damanik menambahkan, pihaknya akan mengedepankan fakta dalam persidangan.
”Kami tidak ada dasar sentimen atau dasar segala macem untuk mengadili orang. Tetap, kami berdasarkan fakta dan bukti di persidangan,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado hitam bernopol BK 77 HD di area kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, 29 November 2019. Jasad korban ditemukan warga sekitar yang kemudian memberi tahu ke polisi. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tangan terikat di sela kursi penumpang. Juga, terdapat luka memar di bagian leher.
Editor: Deslina
Sumber: jawapos.com