Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Suripto Irianto sangat bersyukur atas ditangkapnya tahanan yang kabur usai sidang di PN Pekanbaru itu. Sebab, tak perlu waktu lama untuk menangkapnya pascakabur.
“Alhamdulillah, sudah ditangkap kembali. Terima kasih, berkat doa teman-teman semua juga,” ujarnya, Ahad (27/5) dinihari.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu dalam penangkapan ini. “Pidum Kejari Pekanbaru yang dibantu Polresta Pekanbaru dan Polda Riau, telah berhasil menangkap kembali tahanan yang kabur,” ujarnya.
Diketahui, Zulham kabur pada Kamis (24/5) usai sidang di PN Pekanbaru. Terdakwa itu kabur melalui pintu samping PN itu, usai keluar dari ruang sidang.
Zulham adalah terdakwa pencurian sarang burung walet, yang dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Dia kabur sekitar pukul 15.00 WIB.(dal)