Sesampai di depan mesin ATM, pelaku melalui sambungan telepon meminta korban untuk menekan sejumlah tombol pada mesin ATM. Tanpa disadari arahan dari pelaku ternyata cara untuk mentransfer uang ke rekening pelaku.
Usai itu, SS melakukan pengecekan saldo pada tabungannya. Alih-alih saldo tabungan bertambah karena telah mendapatkan uang hadiah. Namun malah berkurang. Disaat itu barulah dia menyadari telah menjadi korban penipuan, uang sebesar Rp9,9 juta telah berkurang dari tabungan miliknya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto MH SIK ketika dikonfirmasi Riau Pos, Kamis (7/9) melalui Kasubag Humas, Iptu Polius Hendriawan membenarkan ada kejadian tersebut. Dia menyampaikan pelapor menjadi korban penipuan dengan modus iming-iming mendapatkan hadiah dari Telkomsel.
"Benar, laporan dan pengaduannya sudah kita terima. Korban dihubungi seorang yang mengaku dari Telkomsel. Pelaku menyebutkan korban mendapat hadiah sebesar Rp10 juta," jelas Polius Hendriawan.
Lebih lanjut disampaikan dia, pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kasus ini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. "Atas kejadian ini kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan meningkatkan kewaspadaanya agar terhindar dari korban kriminali. Apabila ada yang menawarkan berbagai macam bentuk hadiah diharapkan untuk mengecek kebenarannya," imbau Kasubag Humas Polresta Pekanbaru.(*3/ksm)