Sadar telah menjadi korban penipuan, Ay mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, guna melaporkan peristiwa yang dialaminya. Berharap uang miliknya dapat kembali.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK MH ketika dikonfirmasi Riau Pos, Ahad (27/8) kemarin membenarkan, adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, Ay telah menjadi korban dugaan tindak pidana penipuan dengan modus memberikan hadiah. “Korban dihubungi OTK dengan mengatakan telah menerima hadiah, kemudian pelaku meminta data milik korban,” ungkap Susanto.
Kemudian sambung pria yang akrab disapa Santo, korban menerima pemberitahuan melalui SMS yang berisikan bahwa telah dilakukan penarikan uang dari saldo rekening miliknya.
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp5,49 juta. Atas kejadian ini kita himbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan apabila ada seseorang yang menawarkan ataupun akan memberi hadiah, kita minta masyarakat meningkatkan kewaspadaannya,” tutup Kapolresta Pekanbaru.(*3/ksm)