Sementara itu, kasus pembunuhan dengan korbannya bernama Ranto Sihombing (34) warga Jalan Abdul Rabkhan, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan meregang nyawa, Selasa (22/8) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diduga dipukul sang kakak yang diketahui bernama Pagor Sihombing (38). Pemukulan itu dipicu sang adik pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan merusak warung milik orang tuanya. Tidak menerima prilaku sang adik, Pagor lalu memberikan pukul telak yang mengakibatkan korban tergeletak di depan rumah.
Kapolsek Dumai Barat Kompol Sudino Manulang didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat AKP Novia Indra SH membenarkan adanya penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia. “Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada keributan di TKP, mendapatkan informasi itu petugas langsung ke lokasi kejadian dan ditemukan korban (Ranto, red) tergeletak di tanah,” ujarnya.
AKP Indra menjelaskan, petugas lalu menanyakan kepada Pagor apa yang terjadi sehingga adiknya tergeletak di tanah tidak sadarkan diri.
“Menurut keterangan kakaknya, adiknya pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan merusak warung orangnya, merasa jengkel dengan perbuatan adiknya, Pagor lalu memukul adiknya hingga tak sadarkan diri,” jelas Indra.
Tidak mau ambil risiko lanjut Indra menyampaikan, petugas langsung melarikan korban ke RSUD Kota Dumai, namun sangat disayangkan korban didapati sudah tak bernyawa lagi. “Saat ini kakak korban sudah kita amankan di Mapolsek Dumai Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian yang menghilangkan nyawa adiknya,” tutupnya.(hsb)