HUKUM & KRIMINAL

Diduga Ingin Memperkosa, Dipelasah Massa

Kriminal | Selasa, 01 Maret 2016 - 12:37 WIB

Diduga Ingin Memperkosa, Dipelasah Massa
EKSPOS: Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Eru Alsepa mengekspos tersangka pencabulan inisial DD, Senin (29/2/2016).

Lantaran mendapatkan perlawanan kemudian tersangka langsung melarikan diri sementara korban pergi ke rumah tetangga minta tolong. Akibat perbuatan tersangka korban mengalami luka lecet bagian mulutnya, leher memar, pelipis mata kanan memar dan mengalami trauma.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak mengatakan, bahwa pihaknya setelah mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut langsung ke TKP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saat itu juga berjarak 500 meter tersangka langsung kami amankan bersama warga setempat, terhadap tersangka dikenakan pasal 285 Jo 53 KUHP atas percobaan pemerkosaan dan penganiayaan,” tutup Kanit Sihol.

Tersangka Sodomi ABG Ditangkap

Berakhir sudah pelarian DD (22). Ia diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korbannya berinisial WA (16),   Kecamatan Tampan, Sabtu (27/2). Keesokan harinya, Ahad (28/2) DD diringkus Polsek Tampan sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan terhadap DD, setelah petugas Polsek Tampan mengetahui keberadaannya di Air Molek, Indragiri Hulu. Saat diamankan di rumahnya, DD tidak dapat mengelak hingga di bawa ke Pekanbaru.

Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Eru Alsepa mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka. “Penangkapan terhadap tersangka tepatnya di Inhu. Kami mendapatkan pelaku curanmor dan pencabulan anak dibawah umur berada di sana. Ini setelah bekoordinasi bersama Polsek Air Molek,” jelasnya.

DD mengakui, awal perjumpaannya dengan korbannya WA (16) melalui jejaring sosial (facebook), Sabtu . Setelah berbasa-basi, lalu DD mengajak WA bertemu di kosnya.(m)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook