Menurut AKBP Ari, ada enam orang diduga pelaku yang telah dibawa ke kantor Polda Riau untuk dimintai keterangan.
"Dari ahli Pertamina sudah kami telepon dan nantinya akan dicek. Dan kami juga menyita peralatan yang digunakan untuk oplosan, ada 22 drum petak per buahnya itu berisi 1.000 liter, kemudian ada drum bulat dan juga ada mobil yang telah kami amankan yakni satu sudah di kantor Polda Riau dan satu masih disini (TKP)," jelas AKBP Ari.
Sementara ini, kata AKBP Ari, pihaknyamasih melakukan olah TKP.
Dijelaskan AKBP Ari, kemungkinan minyak oplosan ini minyak tanah subsidi dari Palembang yang kemudian dibawa ke Pekanbaru dan lalu dicampur dengan minyak mentah kemudian diolah menjadi solar atau lainnya dan kemudian dijual.
22 drum petak dan drum bulat yang diamankan aparat Polda Riau.(azf)
Laporan : Aznil Fajri
Editor : Aznil Fajri