HUKUM & KRIMINAL

Bawa Sabu, Dua Pemuda Ditangkap

Kriminal | Kamis, 11 Februari 2016 - 09:42 WIB

Polisi sempat menunggu beberapa waktu, akhirnya muncul. Setelah memastikan bahwa yang dibawa pelaku adalah sabu, polisi dengan cepat menyergap pelaku. Awalnya pelaku sempat mau melarikan diri. Namun sia-sia, pasalnya tim yang lain sudah mengintai langsung ikut menangkap.

‘’Dua pelaku ini diketahui sama-sama bekerja sebagai sopir travel, mereka ditangkap atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu,’’ terang Kanitreskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi, Rabu (10/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Selain tersangka, Abdi mengatakan pihaknya juga mengamankan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengn berat kotor 0,64 gram. ‘’Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek, untuk proses sidik lebih lanjut dan kami sedang mengembangkan dari mana asal sabu tersebut,’’ tambahnya.

Terhadap kedua tersangka dijerat dengan pasal 112 junto pasal 127 UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman  penjara paling lama 12 tahun. ‘’Mudah-mudahan bandar besarnya bisa ditangkap segera. Kami masih meminta keterangan dari dua pelaku yang ada,’’ tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook