Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada Riau Pos, Jumat (5/2) mengatakan, di tengah perjalanan, pelaku bukannya langsung mengantar korban ke rumahnya. Namun dia malah menghentikan sepeda motornya di tempat sunyi dan gelap dengan alasan mau membuang air kecil.
Setelah pelaku buang air kecil, pelaku memegang tangan korban dan melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban, hingga berakhir pencabulan. Setelah puas, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumahnya, yang bersebelahan atau satu barak.
“Sesampainya di rumahnya, korban melaporkan perbuatan pelaku kepada orangtuanya,” kata Kapolres.
Mendapat laporan itu, ibu korban sangat terkejut. Tak terima anaknya jadi pelampiasan nafsu bejat pelaku, perkara tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Kabun. “Pelaku telah ditangkap dan diamankan di Polsek Kabun guna penyidikan. Barang bukti juga sudah diamankan,” tegas Kapolres sembari menyampaikan kalau korban sudah dibawa visum guna kepentingan penyidikan.(ade)