PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (30/7/2022) malam. Pelaku sempat melawan ketika akan ditangkap hingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan dua tembakan sekaligus.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan pada Senin (1/8/2022) menjelaskan, pelaku yang berinisial R (41), ditangkap setelah melakukan curanmor di wilayah Senapelan, Kota Pekanbaru, tepatnya di Jalan Sidomulyo I, pada Ahad (28/7/2022).
R berhasil melarikan sepeda motor Jenis Honda Nopol BM 3706 ABA milik Indah Damayanti (53). Kendaraan itu raib usai diparkirkan di dalam rumah Indah sekitar pukul 11.40 WIB siang.
Atas pengembangan laporan kehilangan ini, Sat Reskrim mendapati informasi keberadaan pelaku pada Sabtu (30/7/2022). Lalu sekitar pukul 19.15 WIB Tim Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru langsung diturunkan ke lokasi.
''Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur,'' ungkap Kompol Andrie.
Karena mencoba melawan petugas, dua kaki pelaku dihadiahi timah panas. Usai dilumpuhkan pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Turut diamankan dalam kasus ini selain motor Honda Scoopy warna Hitam, satu Kunci Letter T, Gunting, Pisau, Tang, Obeng dan 1 unit ponsel pintar samsung lipat warna hitam. R ditetapkan tersanka sesuau rumusan Pasal 363 KUHP.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman