LAWAN CORONA

Walikota, Kapolresta, dan Dandim Bubarkan Kerumunan di Beberapa Lokasi di Pekanbaru

Kesehatan | Sabtu, 24 April 2021 - 02:07 WIB

Walikota, Kapolresta, dan Dandim Bubarkan Kerumunan di Beberapa Lokasi di Pekanbaru
Para pengunjung di sebuah kafe di Jl HR Subrantas dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Sabtu (24/4) dini hari. (M ALI NURMAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penertiban penerapan protokol kesehatan dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kota Pekanbaru, Jumat (23/4/2021) malam hingga Sabtu (24/3) dini hari. 

Penertiban dilakukan dengan pembubaran kerumunan di dua warung makan satu kafe di Jalan HR Soebrantas. 


Penertiban ini sendiri langsung dipimpin tiga unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Yakni, Walikota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya dan Dandim 0301/Pekanbaru Kolonel Inf Edi Budiman. 

Ikut pula dalam tim yamg melakukan penertiban Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi dan unsur Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. 

Rombongan yang turun melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan ini awalnya bergerak ke arah Rumbai untuk melakukan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dua kelurahan di sana.

Selanjutnya, rombongan bergeser ke arah Jalan Arifin Achmad. Kaena situasi Kota Pekanbaru yang diguyur hujan, Jumat malam, jalan protokol yang ramai dengan lokasi kuliner, kafe dan warung kopi ini sekitar pukul 23.00 WIB lebih sudah tampak sepi. 

Kemudian, penertiban diarahkan ke Jalan HR Soebrantas. Di sini, tempat pertama rombongan berhenti adalah warung nasi goreng sebelah Pesantren Babussalam.  Begitu tim Satgas Covid-19 Pekanbaru tiba, pengunjung yang ramai sedang makan di sana dan pemilik warung makan tampak kaget. Karena langsung diminta untuk bubar.

Tampak, protokol kesehatan tak diterapkan dengan baik di sini. Pengunjung duduk rapat di satu meja dan ada pula yang tak mengenakan masker. Terhadap pengunjung langsung diminta untuk pergi dan pengelola didata dan diperingatkan untuk tak lagi menerima pengunjung yang makan ditempat di atas pukul 21.00 WIB.

"Bapak silahkan dibungkus makanannya. Karena hanya boleh makan di tempat sampai pukul 21.00 WIB. Jika masih seperti ini lagi, tempat ini kami tutup," tegas Kombes Nandang. 

Di lokasi kedua, juga sebuah warung makan tak jauh dari Kantor Camat Tampan dan Polsek Tampan, tim juga meminta pengunjung tak makan di tempat. 

"Kalau tetap bandel juga, kami bisa ambil tindakan tegas," masih kata Kombes Nandang yang mengawasi langsung penertiban. 

Terakhir lokasi yang ditertibkan adalahsebuah kafe di sebelah Wisma SMR. Di sini, pengelola seperti coba mengelabui petugas dengan mematikan lampu saat tim Satgas Covid-19 datang. Padahal, di jalanan depannya masih banyak kendaraan terparkir.

Di lokasi ini, pengunjung juga diminta untuk bubar dan tak lagi nongkrong serta makan di tempat. Saat lokasi ini ditertibkan, waktu sudah menunjukkan pukul 00.30 WIB. 

"Seperti kita lihat, mereka mematikan lampu untuk mengelabui petugas. Buat apa sampai jam segini masih berkumpul begitu di dalam. Kota kita ini belum aman dari Covid-19. Kita semua harus punya kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas yang bisa meningkatkan resiko penularan Covid-19," tegas Wako Pekanbaru, H Firdaus

Laporan: M Ali Nurman (Pekanbaru).
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook