JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Obat Paracetamol sirup menjadi sorotan setelah Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan pencegahan obat itu demi kewaspadaan atas penyakit gangguan ginjal akut. Ternyata menurut Kementerian Kesehatan, tak hanya paracetamol sirup untuk anak saja yang dilarang diperjualbelikan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril menegaskan bukan hanya obat sirup dan cair untuk anak saja yang dilarang sementara. Tetapi seluruh obat cair dan sirup termasuk untuk dewasa juga diminta dihindari sementara sampai ada hasil penelitian yang pasti soal penyebab ginjal akut. Apotek dan dokter serta masyarakat diminta untuk mengetahui informasi ini sampai penyebab pasti ginjal akut ditemukan.
“Semua obat sirup atau obat cair, saya ulangi ya, semua sirup atau obat cair (termasuk anak dan dewasa) dan bukan hanya paracetamol,” tegasnya kepada wartawan secara virtual, Rabu (19/10/2022).
“Kami masih terus meneliti termasuk kemungkinan apapun masih diteliti. Untuk tingkatkan kewaspadaan kami meminta seluruh faskes untuk sementara ini tak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair dan sirup sampai hasil tuntas,” tambahnya.
Syahril menegaskan langkah ini diambil demi menyelamatkan anak-anak dari ancaman ginjal akut yang lebih berat. Ia meminta seluruh apotek untuk sementara tak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup ke masyarakat sampai penelusuran tuntas.
“Anak diminta tak minum obat cair dan sirup tanpa berkonsultasi dengan nakes termasuk dokter,” katanya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Eka G Putra