Perokok, Ayo Rutin Cek Deteksi Kanker Paru

Kesehatan | Minggu, 18 Oktober 2015 - 17:09 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jika masih mempertahankan status sebagai ahli hisap alias perokok, Anda wajib melakukan pemindaian kanker paru-paru setiap tahun. Apalagi jika Anda telah berusia di antara 55 hingga 60 tahun dan memiliki riwayat merokok.

Lembaga Center for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat mencatat, screening di antara penderita kanker usus dengan usia di atas 50 tahun dapat mencegah kematian akibat penyakit itu hingga 60 persen. US Preventive Services Task Force (USPSTF) atau gugus tugas yang terdiri para ahli pencegahan penyakit  telah merilis pedoman pemindaian kanker paru-paru. Apa perlunya pemeriksaan rutin untuk kanker paru-paru?

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Dengan dilakukannya pemeriksaan ini, maka pasien yang berisiko tinggi terkena kanker paru-paru akan mendapatkan pengawasan berkelanjutan dan lebih besar









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook